Tampilkan postingan dengan label sekolah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label sekolah. Tampilkan semua postingan

SMA Negeri 1 Betara Melaksanakan UAS

SMA Negeri 1 Betara Melaksanakan UAS

Depy Elpian | Senin, 17 Maret 2014 | 09.10
Kepala SMA N. 1 Betara Mengontrol Pelaksanaan UAS
Senin, 17/03  
Kuala Tungkal – Hari ini, Senin (10/3) pagi, seluruh siswa kelas 12 SMA Negeri 1 Betara di mengikuti Ujian Akhir Sekolah (UAS).  Para siswa terlebih dahulu harus berkosentrasi mengerjakan soal UAS sebelum menghadapi ujian nasional.
IMG_20140317_102824
Suasana Pelaksanaan UAS Di SMA Negeri 1 Betara
“Mulai hari ini, siswa sudah mengikuti UAS. Sebenarnya pelaksanaan UAS merupakan kebijakan sekolah masing-masing kapan akan dimulai. Soal-soal yang diujikan sepenuhnya menjadi kewenangan sekolah. Namun rentang waktunya sebagaimana kalender pendidikan,” kata salah salah seorang guru ( pengawas) , Senin (10/3).
UAS adalah salah satu tahapan akademik untuk mengetahui kemampuan siswa dalam menyerap materi dari semua mata pelajaran yang telah diajarkan di sekolah masing-masing. “Setiap sekolah, jadwal UAS tidak sama. Ada yang berakhir satu minggu ada yang lebih. Dimana setiap hari akan ada mata pelajaran yang di ujikan kepada siswanya,” ujar panitia uas.
Kami mengharapkan siswa-siswi di SMA Negeri 1 Betara ini betul-betul mengikuti UAS yang dilaksanakan sekolah. Karena nilai UAS yang diperoleh tentunya akan mempengaruhi nilai UN nantinya.  Pelaksanaan UAS  berjalan dengan lancar dan siswa konsentrasi mengerjakan. Ujar Pengawas UAS. 
Sumber : buletinjambi.com

Cara Melihat Status Penerbitan NUPTK Baru

Cara Melihat Status Penerbitan NUPTK Baru

Depy Elpian | Kamis, 31 Oktober 2013 | 08.51
Untuk mengetahui apakah NUPTK baru telah diterbitkan bisa dilihat di Layanan PADAMU NEGERI
Cek status penerbitan NUPTK baru di Layanan PADAMU NEGERI.

Sebelumnya PTK yang belum memiliki NUPTK melakukan registrasi di Layanan Terpadu PADAMU NEGERI. Berkas-berkas pengajuan NUPTK baru seperti S06, S10, S07, Copy kartu keluarga, SK CPNS/PNS/GTY dengan masa kerja 4 th, SK Penugasan dan ijazah terakhir yang dilegalisir dikumpulkan ke Dinas Pendidikan. Berkas-berkas tersebut divalidasi oleh Dinas Pendidikan dan LPMP setempat.

Bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) yang belum memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) dan mengajukan NUPTK baru bisa melihat status pengajuannya secara online. NUPTK menjadi syarat utama yang harus dimiliki oleh seluruh guru dan staf sekolah untuk dapat mengikuti program-program Kemdikbud, seperti sertifikasi, diklat, uji kompetensi dan aneka tunjangan.

Jika dianggap memenuhi syarat, maka LPMP akan menerbitkan NUPTK baru. Untuk mengetahui apakah NUPTK baru telah diterbitkan oleh LPMP atau belum, bisa dilihat lewat internet di Layanan Terpadu PADAMU NEGERI. Cara untuk melihat status penerbitan NUPTK baru sama seperti saat mendownload dokumen untuk Verval NUPTK.

Langkah awal mengecek penerbitan NUPTK baru adalah dengan kunjungi Layanan Terpadu PADAMU NEGERI, yang berdomain http://bpsdmpk.kemdikbud.go.id/padamu/. Pada kolom Nama/NUPTK/PegID, masukkan nomor Peg ID yang sudah didapatkan dan dilanjutkan dengan menekan tombol Cari Data. Apabila NUPTK baru atas nama PTK yang memiliki Peg ID tersebut telah di-generate oleh LPMP, maka dibawah kolom nama, tercantum nomor NUPTK-nya.

NUPTK baru dinyatakan sah jika dokumen S11 sudah ditanda tangani oleh kepala LPMP dan diserahkan kepada PTK yang bersangkutan. Selama belum dinyatakan sah, LPMP dapat membatalkan NUPTK baru tersebut jika ditemukan kesalahan atas berkas dokumen usulan NUPTK baru.

Cara Pengajuan NISN Siswa

Cara Pengajuan NISN Siswa

Depy Elpian | Kamis, 01 Agustus 2013 | 04.37
Pengajuan NISN Nomor Induk Siswa Nasional
Cara Pengajuan NISN Siswa

Kerincisungaipenuh.com - Kerinci, NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) merupakan layanan sistem pengelolaan nomor induk siswa secara nasional yang dikelola oleh Pusat Data dan Statistik Kemdiknas yang merupakan bagian dari program Dapodik (Data Pokok Pendidikan) Kementerian Pendidikan Nasional. Layanan NISN menerapkan sistem komputerisasi yang terpusat dan online untuk pengelolaan nomor induk siswa skala nasional sesuai Standar Pengkodean yang telah ditentukan. Setiap siswa yang terdaftar pada Layanan NISN akan diberi kode pengenal identitas siswa yang bersifat unik, standar dan berlaku sepanjang masa yang membedakan satu siswa dengan siswa lainnya di seluruh sekolah se-Indonesia. Mekanisme penentuan dan pemberian kode pengenal identitas siswa tersebut prosesnya dilakukan secara otomatis oleh mesin komputer pada Pusat Layanan NISN. Penentuan dan pemberian kode pengenal identitas siswa tersebut berdasarkan pengajuan atau masukan (entry) sumber data siswa yang telah divalidasi/diverifikasi oleh setiap sekolah dan atau Dinas Pendidikan Kota/Kabupaten secara online.. Hasil dari proses pemberian kode identifikasi oleh Pusat Sistem NISN tersebut ditampilkan secara terbuka dalam batasan tertentu melalui situs NISN (http://nisn.data.kemdiknas.go.id./).
Cara Pengajuan NISN Siswa

Tujuan dan Manfaat

Mengidentifikasi setiap individu siswa (peserta didik) di seluruh sekolah se-Indonesia secara standar, konsisten dan berkesinambungan. Sebagai pusat layanan sistem pengelolaan nomor induk siswa secara online bagi Unit-unit Kerja di Kemdiknas, Dinas Pendidikan Daerah hingga Sekolah yang bersifat standar, terpadu dan akuntabel berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi terkini. Sebagai sistem pendukung program Dapodik dalam pengembangan dan penerapan program-program perencanaan pendidikan, statistik pendidikan dan program pendidikan lainnya baik di tingkat pusat, propinsi, kota, kabupaten hingga sekolah, seperti: BOS (Bantuan Operasional Sekolah), Ujian Nasional, Pangkalan Data dan Informasi Pendidikan, Sistem Informasi Manajemen Sekolah hingga Beasiswa.

Pengajuan NISN dari sekolah maupun Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota yang dikirimkan melalui email akan mendapatkan balasan sebagai informasi apakah data yang diterima oleh PDSP sudah sesuai dengan format isian yang disyaratkan. Sedangkan untuk persiapan menghadapi Ujian Nasional (UN), pengajuan NISN untuk siswa kelas 6, 9 dan 12 mendapat prioritas dan diselesaikan maksimum dalam waktu satu minggu.

PDSP hanya mengaktifkan alamat email satu pintu yaitu pdsp@kemdiknas.go.id. Sejak bulan Januari 2013 pengajuan NISN yang melalui email tersebut menggunakan formulir A1 yang dapat diunduh melalui web http://nisn.data.kemdikbud.go.id. Informasi tentang pengajuan NISN yang sudah diproses dapat diperoleh Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota dan sekolah melalui laman http://refsp.data.kemdikbud.go.id pada menu Data Peserta Didik, data pengajuan yang dapat dicari berdasarkan wilayah dan satuan pendidikan. Untuk informasi individu siswa, dapat diperoleh dengan melakukan pencarian melalui alamat http://nisn.data.kemdiknas.go.id berdasarkan NISN atau berdasarkan nama dan tempat tinggal lahir siswa.

Berdasarkan Surat Edaran dari PDSP tanggal 29 Mei 2013, Nomor 9889/P3/LL/2013 Perihal Pengelolaan NISN, untuk mendukung sistem pendataan yang terintegrasi, mekanisme penomoran NISN tidak lagi langsung melalui PDSP, tetapi melalui mekanisme Pendataan Individu Peserta Didik dengan menggunakan aplikasi Info Pendataan Dikdas (Dapodik) melalui operator sekolah. Untuk informasi terkait NISN, masyarakat dapat menghubungi help desk NISN melalui dua jalur telepon, yaitu 021-57905777 dan 021-57904804. (krc)

Guru Belum Sarjana Akan Dijadikan Tenaga Administrasi

Guru Belum Sarjana Akan Dijadikan Tenaga Administrasi

Depy Elpian | Rabu, 31 Juli 2013 | 19.57
Guru Belum Sarjana
Kerincisungaipenuh.com - Kerinci, Jika sampai 2015 nanti masih ada guru yang belum bergelar sarjana maka jabatannya langsung diturunkan menjadi pegawai administrasi atau non-guru lainnya. Kualifikasi pendidikan guru minimal sarjana atau diploma IV, bagi mereka yang belum sarjana atau diploma IV dilarang mengajar.

Peringatan keras bagi guru yang belum memiliki ijazah sarjana atau diploma IV sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Sepuluh tahun setelah undang-undang tersebut kualifikasi guru harus meningkat minimal sarjana. Sehingga tahun 2015 adalah deadline pemerintah untuk meningkatkan kualifikasi pendidikan guru.

"Jika pada 2015 nanti masih ada guru yang belum sarjana, ya tidak boleh mengajar," kata Wamendikbud, Musliar Kasim, dikutip dari JPNN(26/07/2013).

Berdasarkan data dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) tercatat hingga akhir 2013 jumlah guru yang belum sarjana atau D-IV mencapai 1.034.080 orang.

"Memang benar pemerintah memberi waktu hingga akhir 2015 agar memenuhi kualifikasi sebagaimana diatur dalam UU Guru dan Dosen," kata Deputi Bidang SDM Aparatur Kemen PAN-RB Setiawan Wangsaatmaja. (krc)

Contoh Jadwal Pelajaran SD

Contoh Jadwal Pelajaran SD

Depy Elpian | Kamis, 18 Juli 2013 | 18.30
Contoh Jadwal Pelajaran SD Kurikulum 2013
Masih ada banyak pertanyaan mengenai Kurikulum 2013 yang untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) memakai metode tematik integratif. Salah satunya adalah, akan seperti apa jadwal pelajaran dengan memakai Kurikulum 2013 ketika materi tidak lagi dipisahkan dengan mata pelajaran tetapi dipisah berdasarkan tema.

Pembelajaran tematik pada kurikulum sebelumnya (KTSP) memang sudah diterapkan, khususnya pada kelas rendah yaitu kelas 1, 2, dan 3. Meskipun demikian penerapan metode pembelajaran tematik bukanlah hal yang mudah. Guru harus bisa mengaitkan beberapa kompetensi dasar melalui sebuah tema yang diajarkan.

Masing-masing kelas akan disediakan kurang lebih delapan tema berbeda. Setiap Tema yang harus selesai diajarkan dalam jangka waktu. Tema-tema pada pembelajaran tematik integratif Kurikulum 2013 berkaitan dengan alam dan kehidupan manusia. Keduanya memberi makna yang substansial terhadap mata pelajaran di SD.


Contoh Jadwal Pelajaran SD Kurikulum 2013
Contoh Jadwal Pelajaran Kelas IV SD Kurikulum 2013

Di atas adalah contoh jadwal mata pelajaran tematik kelas 4 SD yang memakai Kurikulum 2013. Tema Hidup Hemat Energi disajikan selama 3 minggu, penyusunan jadwal tidak lagi per mata pelajaran (mapel) melainkan per tema. Sebuah tema mengintegrasikan berbagai konsep dasar yang berkaitan

Cara Cek Dapodik Sekolah Pada Pendataan Dirjen Dikdas Kemdikbud

Cara Cek Dapodik Sekolah Pada Pendataan Dirjen Dikdas Kemdikbud

Depy Elpian | Kamis, 16 Mei 2013 | 07.57
Cek Dapodik Sekolah Pada Pendataan Dirjen Dikdas Kemdikbud
Selain data guru, data PTK, data siswa, juga data dapodik sekolah dapat dilihat apakah sudah terkirim dan diterima server, dan dapat dicek secara online dengan cara :
1.       Buka situs kemendikbud, http://infopendataan..dikdas.kemdikbud.go.id atau KLIK DI SINI
2.       Klik Beranda, lihat report pendataan pendidikan dasar 2012
3.       Pilih propinsi, lalu klik tanda plus (+)
4.       Pilih nama kabupaten, klik tanda plus (+)
5.       Pilih nama kecamatan
6.       lalu akan terlihat nama sekolah kita beserta keterangan status
Apabila data sudah diterima server maka ada keterangan tanggal diterima dan keterangan statusnya, contoh bila keterangan status tertulis “berhasil diproses” berarti sudah diterima server,
Apabila data sekolah kita belum diterima berarti kemungkinan masih menunggu proses, atau gagal proses, atau belum pernah di update atau bagaimana ???? Nah di sinilah perlunya kita mencari tahu terutam bertanya ke kantor diknas kabupaten/kota setempat.
Cara-cara meng-update data dapat dipelajari melalui softwere Aplikasi Pendataan Sekolah yang diberikan oleh kemendikbud.
Memang masih banyak ditemukan kekurangan-kekeliruan data Dapodik Sekolah, baik data guru, data PTK, data siswa maupun data sekolah. Saat ini  “operator dapodik sekolah”  masih melakukan perbaikan agar data-data sekolahnya cepat dinyatakan valid