Perangkingan Data Calon Peserta Sertifikasi Guru 2014
info-depy. Penetapan rangking calon peserta sertifikasi guru tahun 2014. Artinya, guru yang memenuhi kriteria prioritas sertifikasi guru maka dapat langsung menjadi peserta PLPG tahun 2014. Adapun bagi guru yang tidak masuk didalam prioritas peserta, akan dirangking menurut urutan : Usia, Masa kerja dan Golongan Guru.
1. Usia Guru
Usia akan dihitung dari tanggal lahir
guru yang dientrykan didalam sistem PADAMU NEGERI yang telah
diperbaharui hingga tanggal 3 Februari 2014 lalu. Perhitungan Usia
dilakukan oleh sistem secara otomatis, semakin tua usia seorang guru,
peluangnya untuk ikut sertifikasi menjadi semakin besar.
2. Masa Kerja
Masa kerja guru dihitung oleh sistem
secara otomatis. Perhitungan akan dilakukan oleh sistem berdasarkan TMT
guru yang dientrykan pada sistem PADAMU NEGERI yang diperbaharui hingga
tanggal 3 Februari 2014. Sebagaimana persyaratan umum sertifikasi guru
2014, bahwa calon peserta sertifikasi guru 2014 sudah harus menjadi guru
sebelum undang-undang guru dan dosen diterbitkan tanggal 30 Desember
2005. Tetapi harus dilihat status kepegawaian yang terakhir. Status
kepegawaian yang terakhir haruslah CPNS/PNS/GTY dengan SK yang ditanda
tangani Ketua Yayasan/Guru honor dengan SK dari kepala daerah. Jadi,
apabila status kepegawaian yang terakhir adalah seperti yang disebutkan
sebelumnya, maka, apapun status SK yang pertama, dapat dientrykan
sebagai TMT guru pada sistem PADAMU NEGERI. Meskipun SK yang pertama
adalah SK dari kepala sekolah/honor komite. Akan tetapi, untuk
perhitungan masa kerja, sistem juga menghitung secara otomatis dengan
melihat jenjang pendidikan. Sistem menghitung TMT terhitung semenjak
guru S1 atau D3 jika bertugas di SMA.
3. Berdasarkan Golongan
Selanjutnya kriteria prioritas ialah urutan berdasarkan Golongan bagi PNS (PNS) atau SK inpassing bagi (guru NON PNS/Swasta).
Selanjutnya daftar peringkat/rangking peserta ini akan di umumkan oleh kemdiknas dilaman resmi di sergur.kemdiknas.go.id/sg13
Perlu ditegaskan lagi setelah pelaksanaan UKG 2014
berlangsung (bulan Maret 2014). Tidak semua guru yang sudah mengikuti
UKG belum tentu mendapatkan tunjangan sertifikasi guru karena jumlah
kuota peserta sertifikasi yang juga terbatas.