Inilah Yang Baru Di Kurikulum 2013
Home-infodepy- Dewasa
ini sosialisasi kurikulum pendidikan 2013 sedang gencar-gencarnya. Uji publik
secara nasional di laksanakan di 5 kota besar; Jakarta, Yogyakarta, Medan,
Makassar dan Denpasar. Sedang di tingkat daerah dilaksanakan di 33 provinsi
se-Indonesia. Proses sosialisasi ini dilaksanakan sejak tanggal 23 November
2012 lalu. Ini merupakan bukti keseriusan yang ingin ditunjukkan Kemendiknas
dalam membumikan kurikulum baru yang katanya lebih kontekstual.
Berbicara
tentang kurikulum tidak hanya berbicara tentang penambahan atau pengurangan
jumlah mata pelajaran. Kurikulum merupakan satuan yang komperehensif yang
terkait dengan keseluruhan aspek dalam pembelajaran. Jumlah pelajaran yang
diberikan kepada siswa itu hanya mengaitkan satu aspek saja, yaitu standar isi
kurikulum. Padahal perubahan yang terjadi pada kurikulum itu juga berkaitan
dengan standar kompetensi lulusan, standar proses, dan standar penilaian.
Perubahan
yang berkaitan dengan standar kompetensi lulusan, akan mengaitkan harapan dari
lulusan atau siswa yang sudah menjalankan kurikulum baru ini. Kemampuan yang
diharapkan hingga pencapaian-pencapaian apa saja yang didapatkan siswa,
semuanya diatur di dalam standar kompetensi lulusan. Lalu selanjutnya standar
isi berkaitan dengan konten pembelajaran yang akan diajarkan oleh guru di kelas
nantinya. Pelajaran apa saja yang harus dimasukkan atau yang akan dihapuskan
merupakan ranah standar isi kurikulum. Pelajaran apa yang harus dipelajari oleh
siswa kelas berapa pun masuk ke dalam standar isi. Standar proses berkaitan
pada proses pengajaran guru di kelas. Bagian ini lebih menekankan pada
pendekatan, metode dan instrumen yang akan digunakan oleh guru dalam mengajar.
Terakhir adalah standar penilaian. Perubahan pada standar ini nanti akan
berkaitan dengan bagaimana mengukur output pembelajaran yang sudah dijalankan.
Alasan Perubahan
Alasan kenapa Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan (KTSP) 2006 perlu diubah pertama karena terkait dengan isu
pendidikan karakter. KTSP 2006 diklaim belum mampu memberikan output siswa yang
berkarakter sebagaimana harapan dari tujuan pendidikan nasional, yaitu
pembentukan manusia berkarakter. Selain itu, kurikulum tersebut masih belum
fokus dalam memberikan materi. Akibatnya, timbul banyak protes dari orangtua
siswa yang melihat anak-anaknya terbebani dengan jumlah pelajaran yang sangat
banyak.
Alasan
perubahan lebih mendasar ada pada faktor waktu belajar. Menurut survei yang
dilakukan oleh Trend in International Mathematics and Science Study (TIMSS)
tahun 2007 disebutkan bahwa waktu belajar Indonesia tergolong masih tidak
memenuhi waktu standar. Dengan alasan ini pulalah perubahan jumlah jam
pelajaran pada kurikulum 2006 dilakukan.
Lalu alasan perubahan pada kurikulum 2006 juga terjadi
pada aspek penilaian yang masih belum komperehensif. Ia semula hanya menilai
dari sisi kognitif saja. Hal ini mengaruskan output yang dihasilkan oleh
kurikulum KTSP 2006 adalah siswa yang cerdas secara intelektual namun lemah dari
aspek lain seperti psikomotorik dan afektif.
Perbedaan yang Mendasar Pada
kurikulum 2013 yang masih dalam proses uji publik ini, ada beberapa perbedaan
mendasar dibandingkan KTSP 2006. Perubahan mendasar ini dilakukan menyesuaikan
dengan perubahan kondisi kekinian dan juga berbagai keluhan serta masukan dari
masyarakat.
Pertama, standar kompetensi
lulusan. Kurikulum 2013 sangat menekankan penyeimbangan antara aspek kognitif
(intelektual), psikomotorik (gerak), dan afektif (sikap). Berbeda dengan KTSP
2006 yang pada tahap implementasinya cenderung lebih fokus pada aspek kognitif
saja.
Kedua, aspek standar isi.
Jumlah mata pelajaran yang ada di dalam setiap jenjang pendidikan di kurikulum
2013 berkurang. Contoh untuk sekolah dasar yang awalnya 10 menjadi 6 mata
pelajaran. Sekolah menengah pertama yang semula 12 menjadi 10 mata pelajaran.
Tetapi esensi yang diharapkan dari setiap pembelajaran tetap ada, sehingga cara
yang digunakan di dalam kurikulum 2013 adalah integrasi beberapa pelajaran ke
pelajaran lain. Integrasi ini disebut pembelajaran tematik.
Pengurangan jumlah pelajaran
pada kurikulum 2013 namun demikian berimbas pada penambahan waktu belajar.
Untuk tingkat sekolah dasar, penambahan 4 jam dalam satu minggu. Lalu untuk
sekolah menengah pertama penambahan sebesar 6 jam dalam satu minggu. Sedangkan
tingkat sekolah menengah atas mendapat penambahan 2 jam dalam satu minggu.
Ketiga, standar proses
pembelajaran. Perubahan yang signifikan terjadi pada pendekatan pembelajaran
yang dilakukan. Pembelajaran yang pada awalnya menggunakan pendekatan
behaviorisme dan kognitifisme, sekarang mulai bergeser menuju pendekatan
konstruktifisme. Hal ini akan berimbas pada guru di kelas yang pada awalnya
cenderung menggunakan guru sebagai sumber pembelajaran (teacher-centered
learning) menjadi siswa dan lingkungannya sebagai sumber (student-centered
learning).
Terakhir, perubahan standar penilaian. Pada kurikulum
KTSP 2006, penilaian yang dilakukan cenderung menggunakan penilaian akhir,
tanpa ada penilaian pada proses pembelajaran. Pada kurikulum baru ini,
penilaian akan proses belajar turut dimasukkan. Nantinya akan ada penilaian
portofolio terhadap pribadi siswa.
Semoga perubahan kurikulum
pendidikan kita di 2013 nanti benar membawa angin segar bagi dunia pendidikan
kita. Perubahan kurikulum selayaknya menjadi pemertajam kualitas proses dan
hasil pendidikan bukan malah menjadi sarana coba-coba tanpa analisis mendalam
dari para pemangku kebijakan pendidikan tanah air
Oleh Riyan Fajri